Pemenuhan Energi Daerah Hadirkan Ketahanan Energi Nasional
Pendiri Purnomo Yusgiantoro Center, Purnomo Yusgiantoro, mendesak pemerintah memberikan ruang yang lebih besar kepada pemerintah daerah menyusun Rencana Umum Energi Daerah (RUED). Kehadiran RUED akan menghadirkan ketahanan energy nasional yang berdampak pada kemandirian ekonomi.
Hal ini dipaparkan Purnomo Yusgiantoro saat menjadi pembicara kunci seminar ‘Penguatan Ketahanan Energi untuk Mendukung Ketahanan Nasional’ di Gedung Fakultas Teknologi Mineral UPN ‘Veteran’ Yogyakarta Kamis (28/11/2019).
“Guna merealisasikan visi Indonesia Emas 2045, Indonesia diharapkan sudah menjadi negara industri yang berbasis pada nilai tambah (value added). Untuk mengejar itu diperlukan sumber daya yang tidak kecil dan pengurangan energy fosil yang tidak dapat dipebaharui,” jelasnya.
Menurut mantan Menteri ESDM (2001-2009) dan Menteri Pertahanan (2009-2014), untuk mencapai penambahan nilai, dibutuhkan kehadiran dan penggunaan Energi Baru dan Terbarukan (EBT).
Tidak hanya itu, pemberian kewenangan penggunaan energi dengan memberi ruang yang lebih besar kepada pemerintah daerah menyusun Rencana Umum Energi Daerah (RUED). Ini sesuai penjabaran Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) yang diamanatkan Undang-Undang No. 30 Tahun 2007 tentang Energi.
“Pemenuhan energi di daerah tentunya akan menghadirkan ketahanan dan keamanan energi nasional. Ini penting karena berkaitan dengan kemandirian dan juga kemampuan nasional dalam merespon dinamika dari perubahan global dan regional serta nasional,” ujarnya.
Baginya kunci pemenuhan energy oleh daerah kuncinya terletak pada masuknya investor untuk mengeksplorasi sumber energi yang ada di Indonesia. Tidak hanya dalam bidang energi minyak dan gas akan habis dipakai. Investor juga diarahkan dalam pengembangan Migas Non Konvensional (MNK).
Purnomo juga memaparkan dalam Target Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional 2019-2038, penggunaan energi dari batu bara masih mondominasi pada angka 61%, diikuti gas sebesar 23%, EBT 12% dan BBM 4%.
"Diharapkan pada 2038 pemanfaatan EBT bertambah hingga 28%," katanya.
Dalam bidang ketahanan energi, Purnomo menyatakan ada empat kunci utama untuk meraihnya yaitu kemampuan memberikan jaminan ketersediaan energi (availability), memberikan akses terhadap energi (accessibility), memberikan harga energi yang terjangkau (affordability), menerima jenis energi tertentu (acceptability) dan menggunakan energi secara berkelanjutan (sustainability)
Rektor UPN “Veteran” Yogyakarta Muhammad Irhas Effendi menyatakan tema yang diangkat dalam seminar menjadi penting di tengah-tengah turunnya lifting minyak. Kondisi ini menghadirkan pandangan pesimistis dan optimistis perihal keberadaan energi dan sumber daya di bumi.
“Saat ini dan di masa depan, trasisi transisi dari energi fosil ke energi terbarukan sangat penting serta perlu terus digalakkan supaya meningkatkan kesadaran mengenai pentingnya hal itu,” jelasnya.
Pemenuhan kebutuhan EBT perlu kerja sama pemerintah pusat dan daerah. Pemda wajib menyusun rencana umum energi daerah yang merupakan penjabaran energi umum nasional.
https://kumparan.com/tugujogja/pemenuhan-energi-daerah-hadirkan-ketahanan-energi-nasional-1sLCXWCVlTQ