Tujuh Dosen UPN Veteran Yogyakarta Menerima Kenaikan Pangkat Jabatan Fungsional

  • Kamis 03 Agustus 2023 , 05:57
  • Oleh : Dewi
  • 2370
  • 2 Menit membaca
UPN VETERAN Yogyakarta

YOGYAKARTA — Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta (UPNV YK) menggelar serah terima Surat Keputusan dan Penetapan Angka Kredit Jabatan Fungsional Dosen UPNV YK, Rabu (2/8/2023). Sebanyak tujuh dosen UPNV YK menerima kenaikan pangkat jabatan fungsional.

Rektor UPNV YK, Prof. Dr. Mohamad Irhas Effendi, M.Si mengatakan ini menjadi kesempatan yang luar biasa bagi dosen yang menerima kenaikan pangkat jabatan fungsional. Guna mengejar dan terus meningkatkan prestasi sebagai seorang dosen.

"Selamat dan sukses selalu kepada bapak ibu sekalian, semoga kenaikan jabatan ini bisa diikuti dengan kemampuan membimbing adik-adik mahasiswa dan juga dosen lainnya. Semoga bisa memotivasi dan menginspirasi dosen lain mengejar kenaikan jabatan fungsional ini," paparnya.

Kenaikan jabatan ini harus diikuti dengan kenaikan kualitas dari para dosen. Dituntut untuk mampu mengemban tanggung jawabnya lebih baik lagi. Sehingga output yang ditargetkan perguruan tinggi bisa tercapai.

"Selama kurun waktu tiga tahun, kenaikan jabatan fungsional diberikan kepada 211 dosen di lingkungan UPNV YK. Saya bangga dan apresiasi kepada teman-teman memiliki animo sangat tinggi dalam capaian angka kredit. Kami akan terus dorong, tanpa meninggalkan kualitas," jelasnya.

Menurutnya kenaikan jabatan fungsional dosen menjadi sebuah langkah atau strategi dalam mendorong kapasitas dan kemampuan tenaga pendidik. Juga menjadi sebuah media pengakuan atas kinerja para dosen dalam tugasnya mengamalkan Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Dosen yang menerima kenaikan jabatan fungsional adalah dosen yang telah memenuhi berbagai syarat yang ditentukan. Serta memiliki kompetensi yang baik, dan bertanggung jawab atas tugas-tugasnya.

"Kenaikan jabatan fungsional juga berpengaruh pada akreditasi. Sehingga kami meminta agar para dosen meningkatkan perannya di dalam mengimplementasikan Tri Dharma yakni, pendidikan, penelitian, dan pengabdian," ucapnya.

Tujuh dosen yang menerima Surat Keputusan (SK) dan Penetapan Angka Kredit Jabatan Fungsional terdiri dari dua dosen Fakultas Teknologi Mineral (FTM), tiga dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), satu dosen Fakultas Teknik Industri (FTI), dan satu asisten ahli FTI.