UPN VETERAN YOGYAKARTA MELEPAS 628 MAHASISWA SECARA DARING

  • Kamis 10 Desember 2020 , 12:00
  • Oleh : Ritta Humas
  • 1750
  • 2 Menit membaca
UPN VETERAN Yogyakarta

Sleman – Lembaga  Penelitian  dan  Pengabdian  Masyarakat  Universitas  Pembagunan  Nasional  “Veteran”  Yogyakarta  (LPPM UPNVY)  melepas sebanyak 628 mahasiswa yang akan mengikuti kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) angkatan 74 secara  daring di Gedung  Rektorat, lantai empat, Kamis 10 Desember 2020.

Dr. Irhas Effendi, MS  selaku Rektor UPN “Veteran” Yogyakarta mengapresiasi inovasi LPPM UPN “Veteran” Yogyakarta dalam melalukan program kegiatan KKN . Ia  menambahkan ada 3 topik yang disorot dalam KKN angkatan ke-74 ini yaitu kesehatan, ekonomi, dan sosial. Perguruan tinggi memiliki peran yang penting untuk desa dalam mengatasi masalah kesehatan, ekonomi, dan memperkuat ketangguhan sosial dengan masyarakat.

“Saya berharap mahasiswa UPNVY  dapat membangun ketangguhan  menangani COVID-19 dengan cara melalukan edukasi dan sosialisasi penularan COVID -19. Selain itu mahasiswa dan masyarakat dapat bersama-sama membuat  tempat isolasi mandiri, menghidupkan perekonomian  di tengah pandemic,” terang Rektor.

Dalam kesempatan yang sama Dr. Hendro Wijanarko, MS selaku Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian masyarakat mengatakan mekanisme KKN kali ini juga berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Jika biasanya mahasiswa harus datang ke desa, kali ini program lebih banyak dijalankan secara daring. Pihak kampus pun telah berdiskusi dengan Pemkab Sleman, Gunungkidul, Bantul, Kota Yogyakarta, dan Magelang.

“ Program ini merupakan kegiatan proses pembelajaran di kampus dalam bentuk pengabdian kepada masyarakat dalam rangka menumbuhkan empati dan kepedulian mahasiswa pada permasalahan riil di masyarakat. Kami tidak ingin mahasiswa terlambat masa studinya apalagi KKN sebagai mata kuliah wajib yang harus terus terselenggara dan memperhatikan aspek kesehatan dan keselamatan mahasiswa masyarakat. Meski dilakukan di tengah pandemi COVID-19, program KKN tetap dijalankan sesuai dengan peraturan yang berlaku.,” tambahnya. Humas/Dewi