UPN “Veteran” Yogyakarta Raih Predikat Informatif Keterbukaan Informasi Publik 2025
YOGYAKARTA – Universitas Pembangunan Nasional (UPN) “Veteran” Yogyakarta meraih predikat “Informatif” dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia. Untuk pertama kalinya, UPN “Veteran” Yogyakarta meraih predikat “Informatif”, yang merupakan klasifikasi nilai tertinggi dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik.
Rektor UPN “Veteran” Yogyakarta, Prof. Dr. Mohamad Irhas Effendi, M.Si., menyampaikan apresiasi atas kolaborasi seluruh sivitas akademika dalam penguatan tata kelola keterbukaan informasi di lingkungan kampus. Predikat “Informatif” mencerminkan bahwa UPN “Veteran” Yogyakarta berhasil menerapkan praktek good university governance.
“Melalui keterbukaan informasi publik, kami ingin memastikan bahwa tata Kelola UPN “Veteran” Yogyakarta dilakukan secara transparan dan akuntabel sesuai dengan nilai-nilai Tridharma Perguruan Tinggi dan semangat Bela Negara,” ujar Rektor.
Penghargaan tersebut diterima secara langsung oleh Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerja Sama, Dr. Hendro Widjanarko, S.E., M.M, pada acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsung di Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (15/12/2025).
Dr. Hendro menuturkan pencapaian ini menjadi motivasi bagi UPN “Veteran” Yogyakarta untuk meningkatkan kualitas layanan informasi, sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Keterbukaan informasi adalah kunci tata Kelola universitas yang baik untuk meningkatkan kepercayaan publik kepada UPN “Veteran” Yogyakarta,” jelasnya.
Secara terpisah, Koordinator Kerja Sama dan Humas, Panji Dwi Ashrianto, S.Sos, M.I.Kom mengatakan, UPN “Veteran” Yogyakarta telah memperkuat peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) guna memastikan pengelolaan informasi dilaksanakan berdasarkan prinsip tata kelola yang baik (good governance), transparansi, dan akuntabilitas, sehingga dapat memenuhi kebutuhan stakeholders akan akses informasi yang lebih berkualitas.
“Ke depannya kami akan berupaya memperkuat kelembagaan, mengoptimalkan digitalisasi layanan informasi, serta meningkatkan kompetensi sumber daya manusia untuk memastikan hak masyarakat atas informasi publik dapat terpenuhi secara optimal," jelasnya.
Sebagai informasi, Anugerah Keterbukaan Informasi Publik merupakan agenda tahunan Komisi Informasi Pusat sebagai bentuk monitoring dan evaluasi (monev), sekaligus apresiasi terhadap badan publik yang berhasil menerapkan prinsip keterbukaan informasi.
Monev Keterbukaan Informasi Publik menilai lima aspek mencakup (1) Mengumumkan informasi publik (2) Menyedikan dokumen informasi publik (3) Pengembangan website (4) Pengadaan barang dan jasa (5) Kelembagaan.
Pada tahun 2025, UPN “Veteran” Yogyakarta menjadi salah satu dari 54 PTN berpredikat “Informatif” dengan total skor akhir 92,53. Nilai akhir tersebut diperoleh dari proses pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) dengan nilai 93.7 dan nilai verifikasi sebesar 93.4.
Berdasarkan hasil SAQ, UPN "Veteran" Yogyakarta terpilih sebagai salah satu perguruan tinggi yang mengikuti Presentasi Uji Publik Keterbukaan Informasi Tahun 2025, pada Selasa (18/11/2025) lalu. Melalui penghargaan ini, UPN “Veteran” Yogyakarta berkomitmen untuk terus memberikan informasi publik yang transparan, akurat, serta mudah diakses bagi publik.
Penulis: Ulfa
Editor: Dewi
Indonesia
English