MAHASISWA UPN 'VETERAN' YOGYAKARTA KUNKER KE DPR RI, BELAJAR SISTEM SIDANG HINGGA PEMBUATAN RUU
Sleman - Dewan Perwakilan Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (DPM KM) UPN 'Veteran' Yogyakarta (UPNV YK) melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Senin (17/10/2022).
Koordinator bagian kemahasiswaan UPN Veteran Yogyakarta Drs. Mursito, MM mengatakan Kunker ini merupakan agenda rutin dari DPM KM untuk belajar terkait tugas dan wewenang dari anggota dewan. Misalnya untuk fungsi legislasi, menyusun program legislasi nasional (Prolegnas), menyusun dan membahas Rancangan Undang-Undang (RUU), dan lainnya.
Fungsi anggaran memberikan persetujuan atas RUU APBN yang diajukan oleh Presiden, dan lainnya. Lalu fungsi pengawasan seperti mengawasi pelaksanaan dari UU, APBN, hingga kebijakan pemerintah.
Kemudian tugas dan wewenang DPR lainnya seperti menampung semua aspirasi rakyat dan lainnya. "Mahasiswa belajar sistem persidangan di DPR, keanggotaan DPR, hingga tata cara pembuatan Rancangan Undang-Undang (RUU)," paparnya.
Lalu DPM KM juga belajar mengenai hak-hak anggota DPR, hingga kewajiban dari DPR. Diharapkan melalui kunjungan ini mahasiswa lebih mudah memahami karena mereka bisa melihat dan berdiskusi langsung dengan anggota DPR.
"Goalnya para mahasiswa bisa mengerti dan memahami tentang fungsi DPR RI. Hak, kewajiban anggota DPR RI, dan sebagainya," ucapnya.
Menurutnya Kunker ini diikuti oleh 28 mahasiswa DPM KM. Setelah bertemu langsung dengan anggota DPR, mereka juga mengunjungi Museum DPR untuk belajar mengenai sejarah dari DPR RI."Setelah itu, mereka melakukan kunjungan ke Museum DPR," ucapnya.
Mursito menjelaskan pembelajaran akan lebih mudah diterima dan dimengerti ketika melihat langsung kegiatannya. Mahasiswa juga belajar terkait komisi-komisi yang ada di DPR dan masing-masing tugasnya.
"Mahasiswa bisa melihat secara langsung proses persidangan di komisi-komisi DPR RI. Sehingga mahasiswa bisa lebih mudah menangkap," lanjutnya.