LP3M UPNVY MENGGELAR WORKSHOP SISTEM PENJAMINAN MUTU INTERNAL
Sleman_Lembaga Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu (LP3M) Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta (UPNVY) menggelar acara Workshop dan Pleno Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) pada Senin, 26 Oktober 2020. Tujuan diadakan kegiatan ini yaitu membuat draft SPMI, pleno dan menyerahkan kepada pimpinan (Rektor) untuk dibawa ke Senat Universitas untuk mendapat persetujuan sebelum disahkan, selain itu melakukan evaluasi terhadap rancangan dokumen standar SPMI Pendidikan, Penelitian, Pengabdian Kepada Masyarakat, Kemahasiswaan, Tata Kelola, Layanan Administrasi, dan Merdeka Belajar – Kampus Merdeka.
Dr. Ir. M. Irhas Effendi, MS selaku Rektor UPNVY mengatakan dengan diadakannya kegiatan ini semoga dapat segera terbentuk dokumen SPMI yang baik. Di Indonesia, sistem penjaminan mutu pada Perguruan Tinggi diatur oleh Permenristekdikti nomor 62 tahun 2016. Pada peraturan tersebut tercantum siklus Sistem Penjaminan Mutu Internal Perguruan Tinggi terdiri dari 5 tahapan, yaitu Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan (PPEPP). Pada siklus tersebut, tahapan penetapan dan pelaksanaan adalah tugas dari Pimpinan Perguruan Tinggi, sedangkan evaluasi dan pengendalian adalah tugas dari Tim Auditor.
Dr. Dian Indri Purnamasari, M.Si., Ak., CA, selaku Kapus Penjaminan Mutu Internal menyatakan agenda kegiatan workshop dan pleno pada hari pertama dilanjutkan dengan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang dilakukan oleh Wakil Rektor, Dekanat, Ketua Lembaga serta Sekretaris Lembaga, Kepala Biro dan Ketua SPI. Tujuan dari FGD ini yaitu untuk melakukan evaluasi terhadap rancangan dokumen standar SPMI Pendidikan, Penelitian, Pengabdian Kepada Masyarakat, Kemahasiswaan, Tata Kelola, Layanan Administrasi, dan Merdeka Belajar – Kampus Merdeka.
Dalam kesempatan yang sama, Johanes Pramana Gentur Sutapa, Dr., Ir., M.Sc selaku narasumber menyampaikan materi mengenai pentingnya komitmen budaya mutu dari pimpinan. “SPMI memerlukan komitmen pemimpin agar tercipta budaya mutu yang menjadi etos kerja bersama. Beberapa hal yang perlu dijadikan fokus perhatian dalam SPMI diantaranya: Aktivitas pimpinan yang terkait sistem penjaminan mutu, Melihat lebih detail hubungan timbal balik input dan output/ outcome dalam Perguruan Tinggi, dan mengamati partisipasi staf dan mahasiswa dalam pengembangan budaya mutu dan proses penjaminan mutu. Bagaimana kita akan mencapai standar apabila belum memiliki standar
yang ingin dicapai, penjaminan mutu berjalan efektif apabila memiliki tujuan yang jelas dan keterlibatan segenap sivitas akademika dengan komitmen tinggi dari pimpinan. LP3M bertugas membantu membuat standar, akan tetapi inisiatif dan tanggungjawab berada pada pimpinan,” jelas Johanes Pramana saat memberikan materi di hari kedua, 27 Oktober 2020.
Sebagai penutup, diakhir kegiatan dilakukan penandatanganan 37 standar dokumen SPMI yang terdiri dari 8 Dokumen Standar SPMI Pendidikan, 8 Dokumen Standar SPMI Penelitian, 8 Dokumen Standar SPMI Pengabdian kepada Masyarakat, 4 Dokumen Standar SPMI Kemahasiswaan, 3 Dokumen Standar SPMI Tata Kelola, 5 Dokumen Standar SPMI Layanan Administrasi, dan 1 Dokumen Standar SPMI Merdeka Belajar – Kampus Merdeka. Selanjutnya dokumen tersebut akan diserahkan untuk mendapat review dan persetujuan dari Senat Universitas. Humas