Penyebaran Covid-19, UPNVY Batasi Akses Masuk

  • Senin 23 Maret 2020 , 12:00
  • Oleh : Ritta Humas
  • 1762
  • 1 Menit membaca

SLEMAN - UPN “Veteran” Yogyakarta (UPNVY) memberlakukan pembatasan akses di lingkungan kampus. Ketentuan ini tertuang dalam Surat Edaran Rektor UPNVY Nomor. 12/UN62/RT.02/2020 tentang Pembatasan Akses Penggunan Area Kampus, Gedung, Kebun dan Lahan UPNVY yang ditandatangani oleh Rektor pada tanggal 23 Maret 2020.

Instruksi ini menyusul dua Surat Edaran tentang pencegahan penyebaran Covid-19 dan Penyesuaian Jam Kerja Pegawai yang sudah terlebih dahulu dikeluarkan.

Pembatasan didasari dengan peningkatan angka penyebaran virus Covid-19, sehingga Rektor UPNVY mengambil langkah pembatasan akses area kampus di UPNVY. Pembatasan ini berlaku mulai tanggal 23 Maret sampai dengan 29 Mei 2020.

Sejak surat ini ditetapkan, pembatasan akses dilakukan secara penuh oleh stauan petugas keamanan. Akses masuk ke area kampus Condongcatur hanya dari gerbang Utara, dan Kampus 2 Babarsari dari Gerbang Barat. Dosen dan pegawai UPNVY hanya diperbolehkan masuk area kampus setelah mendapatkan persetujuan dari Rektor. (wwj/humas)