Rektor Targetkan UPNVY Jadi BLU

  • Sabtu 25 Mei 2019 , 12:00
  • Oleh : Ritta Humas
  • 1216
  • 2 Menit membaca
UPN VETERAN Yogyakarta

SLEMAN – Rektor M. Irhas Effendi menargetkan UPN “Veteran” Yogyakarta (UPNVY) segera berubah status pengelolaan keuangan menjadi Badan Layanan Umum (BLU) dari sebelumnya Satuan Kerja. Perubahan status ini untuk sarana untuk percepatan peningkatan kualitas kinerja institusi dalam berbagai aspek.

“Dengan perubahan menjadi BLU ini diharapkan potensi sumber daya yang dimiliki dapat dioptimalkan untuk diversivikasi sumber penerimaan dengan pengelolaan yang lebih fleksibel.” Kata Rektor pada visitasi Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PK-BLU) Perguruan Tinggi Negeri oleh Kementerian Riset, Tenologi, dan Pendidikan Tinggi, Jumat (24/5).

Pada kesempatan ini Rektor menyamapaikan berbagai perkembangan dan permasalahan yang dihadapi UPNVY sejak penergerian tahun 2014. Diantaranya yaitu pembekuan badan usaha, aset, dan sumber daya manusia.

Menurut Rektor, berbagai permasalahan tersebut dapat diselesaikan salah satunya dengan perubahan status pengelolaan keuangan universitas.

Kepala Biro Umum dan Keuangan, Kemristekdikti, Moch. Wiwin Darwina yang hadir sebagai reviewer mengatakan bahwa kesiapan UPNVY sebagai perguruan tinggi negeri dengan status PK -BLU harus disiapkan salah satunya yaitu dengan serapan penggunaan anggaran yang tinggi.

Hadir pula sebagai reviewer yaitu Rektor Universitas Negeri Malang Ahmad Rofi, dan Kepala LLDikti Wilayah V Didi Achjari.

Perguruan Tinggi Negeri yang dijinkan secara penuh untuk menerapkan PK-BLU, maka pengelolaan keuangan dapat dilakukan lebih fleksibel, dengan mengutamakan produktivifitas, efisiensi dan efektivitas.

Pola pengelolaan keuangan BLU dimaksudkan agar Perguruan Tinggi Negeri sebagai instansi pemerintah dapat meningkatkan pelayananannya kepada pelanggan, dalam hal ini mahasiswa, masyarakat, dan para stake holder.

Seluruh dana PNBP yang didapatkan dari mahasiswa, masyarakat, pemberdayaan fasilitas, dan sumber lainnya dapat dikelola secara langsung tanpa harus setor terlebih dahulu ke KPPN. Hubungan ke KPPN dalam bentuk laporan penerimaan dan pembelanjaan.

Implementasi pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum suatu Perguruan Tinggi membutuhkan komitmen yang tinggi para pengelola anggaran, karena pola ini mendasarkan pada pola anggaran yang dikembangkan oleh Perguruan Tinggi sendiri sesuai dengan fleksibiltas yang diberikan pada aturan pengelolaan keuangan BLU. Selain komitmen, tentu dibutuhkan azas akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran. (wwj/humas)