Rektor UPN Veteran Yogyakarta, Lantik 6 Pejabat Fungsional Pranata Laboratorium

  • Rabu 01 Februari 2023 , 07:38
  • Oleh : Dewi
  • 2108
  • 2 Menit membaca
UPN VETERAN Yogyakarta

YOGYAKARTA - Rektor UPN 'Veteran' Yogyakarta (UPNV YK) Prof. Dr. Mohamad Irhas Effendi, M.Si melantik enam pejabat fungsional Pranata Laboratorium Pendidikan (PLP) PNS, di Gedung Rektorat UPNV YK, Rabu (1/2/2023). 

Irhas Effendi menyampaikan PLP memiliki peran penting dalam pencapaian Indikator Kinerja Utama (IKU) Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Pemeringkatan dan penilaian performansi perguruan tinggi didasarkan pada IKU.

Dia berpesan kepada pejabat PLP yang baru dilantik untuk memenuhi sumpah jabatan dan menjalankan tugas dengan penuh tanggungjawab. Memastikan semua aktivitas yang dijalankan sesuai dengan tujuan yang akan dicapai dalam IKU.

"Indikator kinerja menjadi sangat penting dan ada perangkingan yang berpengaruh pada kualifikasi perguruan tinggi, dihadapan perguruan tinggi lain," paparnya dalam acara pelantikan.

Perguruan tinggi, kata Irhas, memiliki tugas untuk mewujudkan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Di antaranya Pendidikan dan Pengajaran, Penelitian dan Pengembangan, serta Pengabdian kepada Masyarakat. Selain itu ada juga target kinerja lain yang harus dicapai.

Untuk mencapai berbagai target tersebut diperlukan dukungan sumber daya. Baik Sumber Daya Manusia (SDM), sumber daya sarana prasarana, hingga sumber daya keuangan. UPNV YK merupakan perguruan tinggi yang memiliki kompetensi di bidang kebumian dan keteknikan.

Sehingga keberadaan sarana prasarana laboratorium menjadi sangat strategis. Sarana fisik ini tidak bisa beroperasi secara efektif tanpa adanya sumber daya yang memadai.

"Mudah-mudahan PLP yang dilantik sudah sesuai dengan kualifikasi dan potensi yang diperlukan. Sudah melalui kompetensi dasar yang memenuhi syarat mutlak untuk bisa diangkat menjadi ASN," paparnya.

Enam pejabat fungsional PLP yang dilantik di antaranya PLP Ahli Pertama 102 AK, Fandinata Amrizal, S.T.P, Suswinarti, S.P, Agus Adhiatma, S.T, Ni Luh Putu Mustika Praptiwi, S.Si, dan Rassel, S. Sn. Kemudian PLP Terampil 61,5 AK, Dewi Mayasari, A. Md. Si.