Sebanyak 2.369 Mahasiswa UPN Veteran Yogyakarta Terima Keringanan UKT Akibat Pandemi
Sleman_Sebanyak 2.369 mahasiswa UPN Veteran Yogyakarta (UPNVY) telah menerima pengurangan UKT pada Semester Ganjil Tahun Ajaran 2021/2022. Hal itu merupakan bagian dari kebijakan UPN Veteran Yogyakarta untuk membantu keluarga mahasiswa yang terdampak pandemi Covid-19.
Wakil Rektor Bidang Umum dan KeuanganUPN Veteran Yogyakarta Dr. Ir. Susanto, M.Si mengatakan selama 3 semester ini, pihak kampus telah memberikan skema keringanan pemberian UKT. Bahkan beberapa skema tersebut sudah ada sebelum adanya surat dari Kemendikbud. Untuk tahun lalu saja, lanjut Susanto, pihak kampus telah menerima gelontoran dana sebesar Rp 15 miliar untuk penurunan UKT.
"Untuk saat ini, total yang telah disetujui ada 2.369 mahasiswa. Untuk keringanan skripsi ada 1300 mahasiswa. Sedangkan untuk penetapan ulang ada 319, penurunan UKT ada 721 mahasiswa. Penurunan angsuran ada 19, penundaan ada 10 mahasiswa dan untuk pembebasan ada 2 mahasiswa, yang tertolak ada 400 mahasiswa.," tandasnya.
Wakil Rektor Bidang Keuangan UPN Veteran Yogyakarta menambahkan Uang Kuliah Tunggal merupakan besaran biaya yang harus dibayar setiap mahasiswa. UKT UPN Veteran Yogyakarta terbagi ke dalam 8 kelompok sesuai kemampuan ekonomi yang salah satunya ditentukan dari penghasilan orang tua. Besaran UKT kelompok 1 dan 2 seluruh perguruan tinggi negeri ditentukan sebesar Rp500 ribu dan Rp1 juta, sementara besaran UKT kelompok 3 dan seterusnya ditentukan sesuai masing – masing prodi, dengan ketentuan besaran UKT kelompok tertinggi tidak melebihi nominal Biaya Kuliah Tunggal (BKT) atau keseluruhan dari biaya operasional tiap mahasiswa per semester pada suatu program studi.
Bantuan keringanan UKT diberikan bagi mahasiswa program Sarjana yang kesulitan membayar UKT karena dampak dari pandemi Covid-19. Bentuk keringanan UKT bisa dalam bentuk penurunan atau pengurangan, penundaan pembayaran dan angsuran.
Proses pengajuan keringanan UKT dilakukan secara daring melalui siukt.upnyk.ac.id dengan menyertakan dokumen-dokumen terkait.