Sosialisasi dan Rakornis Pengisian Borang Audit Mutu Pembelajaran

  • Selasa 03 Mei 2016 , 12:00
  • Oleh : Ritta Humas
  • 1498
  • 2 Menit membaca
UPN VETERAN Yogyakarta

Untuk meningkatkan  mutu pembelajaran telah dilaksanakan sosialisasi dan rakornis pengisian borang audit mutu  pembelajaran yang berlangsung  di ruang seminar Fakultas Ekonomi,  pada hari Selasa (3/5). Sosialisasi  audit mutu pembelajaran diikuti oleh para Wadek  bidang akademik, para  ka prodi, para sesprodi dan auditor internal di lingkungan UPN “Veteran” Yogyakarta.

Sosialisasi ini membahas tentang tatacara dan teknis pengisian borang audit mutu pembelajaran dengan segala  bobot perhitungannya  Lebih lanjut dijelaskan oleh Ibu Ir. MTH. Kristiati, MT dan Ibu  Ir.Siswanti , MT  bahwa pelaksanaan sosialisasi ini dalam rangka menghadapi tuntutan pengguna jasa perguruan tinggi yang semakin meningkat, tingkat persaingan yang semakin tinggi, perubahan teknologi dan globalisasi yang sangat cepat, UPN "Veteran" Yogyakarta  harus memberikan jaminan mutu kepada seluruh stakeholder yang ada. Untuk mengetahui mutu UMP perlu dilaksanakan audit terhadap implementasi SPMI di seluruh satuan kerja. Salah satu kegiatan dalam implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI)

Berdasarkan Sistem Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi (SPM-PT) dari Direktorat Jenderal Pendidikan Kementerian Pendidikan Nasional tahun 2010, suatu perguruan tinggi dinyatakan bermutu apabila perguruan tinggi mampu menetapkan dan mewujudkan visinya, mampu menjabarkan visinya ke dalam sejumlah standar dan standar turunan, dan mampu menerapkan, mengendalikan, serta mengembangkan sejumlah standar dan standar turunan untuk memenuhi kebutuhan stakeholders.

SPMI adalah kegiatan sistemik penjaminan mutu pendidikan tinggi oleh perguruan tinggi untuk mengawasi penyelenggaraan pendidikan tinggi secara berkelanjutan sebagaimana diatur oleh Pasal 50 ayat (6) UU Sisdiknas juncto Pasal 91 PP.No. 19 Tahun 2005 tentang SNP. Pelaksanaan AMAI 2014 merupakan implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI)

Audit mutu akademik dan non akademik internal bertujuan untuk :

  1. Memperoleh data kinerja kepala satuan kerja
  2. Memperoleh data kinerja ketua program
  3. Menentukan langkah perbaikan dalam meningkatkan mutu satuan kerja dan program studi dengan tepat.
  4. Mengendalikan mutu Universitas