Bangun Integritas Pegawai, UPNVY Gelar Bimtek Pelaporan LHKPN
YOGYAKARTA - Universitas Pembangunan Nasional 'Veteran' Yogyakarta (UPNVY) menggelar bimbingan teknis (Bimtek) Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2022, di Ruang Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Jumat (3/3/2023). Kegiatan ini digelar dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan negara yang transparan, bersih, bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Wakil Rektor Bidang Umum Dan Keuangan UPNVY, Dr. Drs. Susanta, M. Si mengatakan pelaporan LHKPN, tidak hanya membangun integritas Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun juga dalam rangka mewujudkan reformasi birokrasi internal di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) umumnya, dan UPNVY khususnya.
"Melaporkan harta kekayaan menjadi kewajiban setiap warga negara. Pelaporan LHKPN merupakan langkah pencegahan pada tindak pidana korupsi. Sudah ada Bimtek, kami minta semua wajib lapor (WL) LHKPN segera melapor," ucap Susanta.
UPNVY menargetkan pelaporan LHKPN bisa mencapai 100 persen. Sehingga syarat terwujudnya Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (ZI WBK) dan Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (ZI WBBM) bisa tercapai.
"Dalam acara Bimtek ini kami mengundang pejabat UPNVY yang belum lapor LHKPN. Jika ada yang belum paham atau butuh bantuan untuk melapor bisa ditanyakan langsung dan dibimbing oleh pendamping dari Inspektorat Jenderal Kemendikbud Ristek. Pelaporan LHKPN melalui aplikasi e-LHKPN," jelasnya.
Kewajiban penyelenggara negara melaporkan dan mengumumkan kekayaannya diatur dalam Pasal 5 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. Dia meminta para wajib lapor agar melaporkan harta kekayaannya secara jujur.
"Kami meminta agar harta kekayaan wajib lapor di lingkungan UPNVY benar-benar dilaporkan semuanya. Jangan ada yang ditutupi karena perilaku jujur adalah salah satu wujud implementasi Bela Negara, sesuai dengan semangat UPNVY."
Dalam kegiatan Bimtek ini wajib lapor diminta membawa kelengkapan dokumen. Mulai dari data pribadi, data keluarga, data harta kekayaan, data penghasilan, hingga data pengeluaran untuk pengisian LHKPN.
Lebih lanjut dia menyampaikan terima kasih kepada para wajib lapor di lingkungan UPNVY yang telah melaporkan hartanya. Diharapkan UPNVY bisa menjadi kampus yang bersih, transparan, dan akuntabel.
"Sehingga bisa terwujud iklim lingkungan pendidikan di UPNVY yang berintegritas. Tidak hanya menjadi perguruan tinggi yang banyak menghasilkan riset, namun juga mampu melahirkan lulusan yang berintegritas," paparnya.