Cegah Akun Palsu, Perketat Pengamanan
JAKARTA - Temuan Facebook yang menyatakan India dan Indonesia menjadi negara terbanyak pemilik akun facebook palsu mendapat tanggapan beragam.
Ketua Jurusan Ilmu Komunikasi UPN "Veteran" Yogyakarta Dr Subhan Afifi, M.Si menyebut Facebook memiliki 2,13 miliar pengguna aktif bulanan yang meningkat 14% dibandingkan tahun 2017.
India dan Indonesia disebut Facebook sebagai juara bikin akun palsu dari 200 juta akun palsu dan kloningan di laman media sosial paling populer itu per Desember 2017.
Menurut Afifi fenomena ini bisa dicermati dalam beberapa sudut pandang. Pertama, pasar media sosial khususnya facebook di Indonesia sangat tinggi. Indonesia, juga India dan Vietnam merupakan negara yang paling banyak menyumbang pertumbuhan facebook pada 2017. Tingginya pengguna facebook di Indonesia tak lepas dari karakter masyarakat yang senang berbincang dan berbagi informasi, bahkan untuk masalah personal sekalipun. “Tentu saja dengan jumlah pengguna yang sedemikian besar memunculkan pola-pola penggunaan yang variatif, mulai dari yang positif hingga negative,” ujarnya.
Kedua, lanjut Afifi, akun palsu atau duplikat perlu diperjelas lebih detail masuk kategori yang mana. Akun duplikat biasanya merupakan akun yang dimiliki oleh pengguna sungguhan, di samping akun utama. Akun Palsu yang dimaksud bisa saja karena karena salah kaprah, misalnya bisnis atau hobi yang seharusnya dibikin dalam bentuk laman khusus (page), tetapi dibuat dalam akun personal. “Atau memang benar-benar palsu dengan niat melakukan pelanggaran aturan, seperti spamming, atau kejahatan lainnya. Facebook mestinya lebih detail merelease data,” ujarnya.
Menurut Afifi harus dicermati masuk kategori yang mana yang disebut akun palsu itu. Mengingat semangat untuk berwirausaha, berkomunitas, berbagi pencerahan, atau sekedar menyalurkan hobi semakin meningkat di kalangan pengguna internet. “Bisa saja akun duplikat yang dibuat untuk bisnis, komunitas, berbagi, hobi, dan lainnya itu terdeteksi sebagai akun palsu,” terangnya.
Untuk mencegah fenomena maraknya akun palsu ini, menurut Afifi perlu dilakukan beberapa hal sebagai gerakan bersama yakni penyadaran untuk bersosial media secara bijak dalam bentuk aneka program literasi media sosial penting untuk terus dilakukan.
“Pengaturan kebijakan yang lebih ketat dari Facebook untuk membuat akun agar lebih bisa terverifikasi. Dan yang penting juga adalah penegakan hukum atas berbagai pelanggaran di dunia online yang berkeadilan dan tidak tebang pilih, akan menimbulkan efek jera dan kehati-hatian bagi pengguna media sosial,” terangnya. (ainun najib/www.sindonew.com)