Opini Pakar UPN Veteran Yogyakarta: Menimbang Peran Indonesia Sebagai Penyeru Resolusi Konflik AS-Israel vs Iran

  • Selasa 03 Maret 2026
  • Oleh : Dewi
  • 71
  • 4 Menit membaca
UPN VETERAN Yogyakarta

Serangan Amerika Serikat (AS) dan Israel ke Iran pada Sabtu (28/2/2026) memicu kekhawatiran eskalasi konflik yang lebih luas. Pemimpin Tertinggi Revolusi Islam Iran Ayatollah Sayyid Ali Khamenei dan sejumlah petinggi lainnya, dilaporkan meninggal dunia dalam serangan tersebut sehingga memicu serangan balasan dari Iran.

Wakil Rektor Bidang Akademik dan Sistem Informasi sekaligus Dosen Prodi Ilmu Hubungan Internasional UPN “Veteran“ Yogyakarta, Dr. Dra. Machya Astuti Dewi, M.Si, mengatakan, posisi terbaik Indonesia adalah menjadi negara penyeru resolusi konflik. Menurutnya, hal ini sangat dimungkinkan mengingat Indonesia adalah salah satu negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia (yang tentu kredibel di mata Iran), namun sekaligus bukan musuh Amerika.

“Indonesia dapat menggunakan identitas sebagai negara Muslim demokratis terbesar di dunia untuk mengambil langkah persuasif ke Iran agar tidak mengarah ke eskalasi konflik mengingat dampaknya akan sangat merugikan perekonomian negara-negara Islam yang mayoritas adalah negara berkembang. Sementara kepada AS Indonesia perlu meyakinkan bahwa serangan militer dapat memunculkan radikalisme di negara-negara Muslim yang cepat atau lambat  dapat merugikan kepentingan ekonomi AS akibat aksi-aksi boikot,“ ujarnya di Kampus UPN “Veteran“ Yogyakarta.

Dr. Machya melanjutkan, Indonesia juga dapat menggunakan posisinya sebagai salah satu pemimpin Global South untuk menyuarakan bahwa konflik Iran versus Israel-AS dapat menganggu  keamanan energi dan pangan dunia. Harapannya peran Indonesia akan menguat dengan dukungan dari berbagai negara yang sama-sama tidak menginginkan harga minyak dunia melonjak akibat konflik.

Diplomasi Lewat Organisasi Internasional

Di sisi lain, lanjutnya, Indonesia dapat mengoptimalkan peran membantu penyelesaian konflik melalui berbagai organisasi internasional.  Pertama, melalui PBB Indonesia dapat menggalang dukungan di Sidang Umum PBB. Bahkan jika berhadapan dengan veto Indonesia bisa menghimpun kekuatan negara-negara berkembang (Global South) untuk mengeluarkan resolusi "Uniting for Peace".

“Walaupun secara hukum tidak sekuat Dewan Keamanan PBB, namun resolusi ini tetap memberi tekanan moral dan politik yang besar ke seluruh dunia,” tuturnya.

Kedua, melalui Organisasi Kerja Sama Islam (OKI). Posisi Indonesia di OKI sangat disegani karena dianggap netral dibandingkan negara-negara Timur Tengah. Melalui OKI Indonesia dapat menggalang solidaritas sesama Muslim menyerukan agar serangan dihentikan.

Ketiga, melalui G20 Indonesia bisa mengingatkan negara-negara besar bahwa perang Iran versus Israel-AS  akan menyebabkan melonjaknya harga  minyak dunia, yang berdampak  inflasi global.

Keempat, ada harapan dalam posisi Indonesia di  Board of Peace (Dewan Perdamaian) dapat meningkatkan kepercayaan dunia akan peran Indonesia dalam menjaga keamanan dunia. Selama ini Indonesia telah menunjukkan reputasi baik dalam mendorong perdamaian dunia melalui pengiriman pasukan penjaga perdamaian (Kontingen Garuda) ke berbagai wilayah konflik.

“Indonesia juga dipandang netral karena tidak berafiliasi dengan kekuatan ideologi manapun (Non Blok). Meskipun demikian, kekuatan hak veto dari the Big Five tetap perlu untuk dipertimbangkan dalam menilai efektivitas peran Indonesia di Board of Peace. Hal terpenting yang perlu diingat adalah keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace diidentikkan sebagai kedekatan Indonesia dengan AS, sebuah realita yang tidak diinginkan oleh Iran,“ imbuhnya.

Sementara itu, Dr. Machya juga menilai rencana Presiden Prabowo untuk jadi penengah konflik Iran versus Israel-AS sangat menarik dan perlu diapresiasi. Namun, pertanyaan yang muncul adalah mungkinkah peran itu dilakukan atau efektifkah?

Dr. Machya menilai, mediasi yang efekif memerlukan mediator kredibel yang  dipercaya oleh pihak-pihak yang sedang berkonflik. Terkait dengan Iran, Indonesia memiliki hubungan yang baik, apalagi sama-sama negara Muslim. Sementara dengan AS, Indonesia juga memiliki hubungan baik, namun tidak memiliki kekuatan persuasif terhadap AS.

“Sedangkan dengan Israel, Indonesia bahkan tidak memiliki hubungan diplomatik. Tentu fakta ini menjadi penghalang efektivitas mediasi,“ tuturnya.

Problem berikutnya, lanjut Dr. Machya, adalah political will dari masing-masing pihak yang sedang berkonflik. Saat ini pertanyaan mendasarnya adalah apakah Iran, Israel dan AS  mau menghentikan serangan dan duduk bersama menyelesaikan masalah? Serangan-serangan masih terus berlangsung dan belum ada sinyal bahwa masing-masing pihak bersedia melakukan perundingan.

“Tentu keinginan presiden Prabowo menjadi mediator menjadi bukti nyata dari sikap Indonesia dalam menjaga perdamaian dunia. Namun saat ini masih menjadi teka-teki akankah dapat direalisasikan,“ tukasnnya.