REKTOR LANTIK JABATAN FUNGSIONAL ARSIPARIS, PRANATA KOMPUTER, DAN PUSTAKAWAN UPN VETERAN YOGYAKARTA

  • Jumat 01 April 2022 , 10:18
  • Oleh : Dewi
  • 1802
  • 3 Menit membaca
UPN VETERAN Yogyakarta

Sleman -- Rektor Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta (UPNVYK) Prof. Dr. M. Irhas Effendi, M.Si melaksanakan pelantikan jabatan fungsional kepada empat struktural di lingkungan kampus setempat pada Kamis (31/03/22).  Hal ini sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi nomor 17956 s.d. 17959/A.3/KP.05.00/2022 tentang pengangkatan jabatan fungsionalis di UPNVYK yang ditetapkan di Jakarta pada Kamis (17/03/22) oleh Dra. Dyah Iswati, Med selaku Kepala Biro Sumberdaya Manusia.

Pelantikan penyetaraan jabatan ini pebagai upaya mengimplementasikan pasal 75 ayat (1) dan ayat (2) peraturan pemerintah nomor 17 tahun 2020, tentang perubahan atas peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen pegawai negeri sipil dan surat menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi Republik Indonesia nomor B/563/M.SM.02.00/2020, perihal pengangkatan kedalam jabatan fungsional perlu untuk menetapkan pengangkatan dalam jabatan fungsional keahlian melalui pengangkatan pertama dalam jabatan fungsional pranata omputer, pustakawan, dan arsiparis kepada pegawai negeri sipil yang namanya tersebut dalam keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Pada kesempatan ini, Rektor melantik dan mengambil sumpah jabatan empat pegawai yang semula pegawai negeri sipil mejadi jabatan fungsional. Adapun nama pejabat yang dilantik yaitu Kurniawan Sidik, S. Kom sebagai Pranata Komputer Ahli Pertama, M. Rifky Saiful Huda, S.Kom sebagai Pranata Komputer Ahli Pertama, Nurul Alifah Rahmawati, S.IP sebagai Pustakawan Ahli Pertama, serta Rinaningsih, A.Md sebagai Arsiparis Terampil.

Prof. Dr. Irhas Effendi, MS selaku rector UPN “Veteran” Yogyakarta dalam  sambutannya menyatakan bahwa para pejabat fungsional akan melaksanakan tugas sesuai dengan keahlian dan keterampilannya, terdapat tiga fungsional keahlian dan satu fungsional keterampilan. “Indikator Kinerja Utama (IKU) kita tidak akan baik tanpa adanya dukungan dari sumberdaya yang baik. Bagian dari sumberdaya yang baik tentunya adalah kualitas sumber daya manusia yang baik pula (human capital),” pungkas rektor.

Lebih lanjut, Rektor menyampaikan human capital lebih menekankan sumberdaya manusia sebagai bagian dari investasi  untuk dapat mencapai tujuan organisasi. Human capital sangat besar tuntutannya di perguruan tinggi termasuk UPNVYK. Saat ini, untuk mendapat tujuan telah ditetapkan IKU baik 8 point yang berasal dari Kemendikbud Ristekdikti, maupun IKU yang berasal dari institusi UPNVYK sendiri. Untuk itu, harus ada program yang merupakan turunan dari strategi yang akan dilakukan.

Kedepannya, rektor memiliki resolusi agar UPNVYK bisa melaksanakan program yang ada dalam rencana strategis bisnis Badan Layanan Umum yang nanti setiap kinerja yang telah disepakati di institusi akan turun kepada kinerja unit  yang kemudian turun lagi ke kinerja individu termasuk para pejabat fungsional yang dilantik. Rekktor lalu menyampaikan harapannya kepada empat pejabat yang baru dilantik. “Cermatilah indikator kinerja di unit masing masing, kemudian cermatilah indikator kinerja institusi yang sesuai dengan  unit masing masing. Capaian kinerja individu harusnya sesalaras dengan capaian kinerja Universitas dan selaras juga dengan bagan kinerja institusi, keselarasan ini menjadi penting untuk menjamin institusi menjadi baik,” ungkap Rektor.

Untuk menutup sambutannya, Rektor memberi himbauan kepada seluruh elemen di UPNVYK. “Marilah dengan semangat bela negara dan komitmen bersama mudah mudahan kita bisa meningkatkan kinerja individu sekaligus kinerja institusi,” tutupnya.