Perang AS-Iran Berlanjut, Pakar Ekonomi UPN “Veteran“ Yogyakarta Imbau Masyarakat Tak Lakukan Panic Buying
Pakar Ekonomi Universitas Pembangunan Nasional (UPN) “Veteran“ Yogyakarta mengimbau masyarakat tidak terjebak pada aksi panic buying bahan bakar minyak (BBM) dan bahan pokok menyusul meningkatnya eskalasi perang AS-Israel vs Iran. Menghadapi potensi kenaikan harga barang akibat ketegarangan AS-Iran, masyarakat didorong menerapkan pola konsumsi bijak (smart consumption) dan pengelolaan finansial terukur.
Guru Besar Ilmu Ekonomi UPN “Veteran“ Yogyakarta, Prof. Dr. Drs. Didit Welly Udjianto., M.S., memperingatkan bahwa panic buying justru akan memicu kelangkaan barang dan lonjakan harga. Sebagai solusi jangka pendek, ia menyarankan masyarakat untuk melakukan penghematan konsumsi BBM, alih-alih panic buying.
“Panic buying justru akan menimbulkan kelangkaan barang-barang dan meningkatkan harga jadi lebih tajam,“ tuturnya di Kampus UPN “Veteran“ Yogyakarta.
Dosen Ekonomi Pembangunan UPN “Veteran“ Yogyakarta, Dr. Sultan, S.E., M.Si., menambahkan bahwa perilaku panic buying justru mendorong inflasi psikologis.
“Panic buying adalah perilaku kelompok dimana konsumen membeli suatu produk dalam jumlah banyak, biasanya untuk mengantisipasi bencana. Hal ini menyebabkan ketersediaan barang menipis dan harga yang meningkat,“ paparnya.
Dr. Sultan menjelaskan bahwa konflik militer AS-Iran memicu ketidakpastian ekonomi global, terutama melalui lonjakan harga minyak dunia. Untuk diketahui, harga minyak dunia melonjak tajam hingga menembus level 100 dolar AS per barel pada Senin (9/3/2026) imbas penutupan Selat Hormuz yang merupakan jalur transit lebih dari 20% minyak dunia.
Kenaikan harga minyak dunia tersebut tentunya akan menambah beban subsidi energi pada APBN. Dr. Sultan menjelaskan, sekitar 25% impor minyak mentah dan 30% LPG Indonesia berasal dari Timur Tengah, sehingga konflik di kawasan langsung mempengaruhi biaya energi Indonesia.
Dalam Asumsi Dasar Ekonomi Makro di APBN 2026, harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) dipatok sebesar 70 dolar AS per barel. Sementara, per Februari 2026 harga ICP naik menjadi 68,79 dolar AS per barel, imbas kondisi geopolitik global yang mengganggu pasokan sehingga berdampak pada harga minyak dunia.
Kenaikan harga minyak di atas asumsi APBN akan membengkakkan subsidi energi, yang menurut Dr. Sultan, berisiko mengurangi ruang fiskal untuk belanja sosial maupun sektor produktif lainnya.
”Jika harga minyak dunia naik 10 dolar AS per barel, maka beban subsidi energi Indonesia dapat bertambah sekitar Rp 50 triliun,” papar Dr. Sultan.
Bijak konsumsi
Ironisnya, konflik AS-Iran yang memicu ketidakpastian ekonomi global berbarengan dengan momentum Lebaran 2026. Menghadapi situasi ini, Prof. Didit menganjurkan masyarakat lebih bijak dalam mengelola keuangan mengingat adanya potensi kenaikan barang-barang pasca Lebaran 2026.
Prof. Didit menjelaskan konflik global berisiko mengganggu rantai pasok pangan dan memicu lonjakan harga komoditas. Sementara, kenaikan harga BBM non subsidi dapat mengerek biaya logistik dan produksi, yang berdampak pada harga jual barang. Meskipun dalam kondisi ini, pemerintah masih menahan harga BBM subsidi
“Untuk menghadapi situasi ini, masyarakat bisa berhemat, dengan cara mengalokasikan dana untuk kebutuhan pokok dan memangkas pengeluaran non-esensial. Diversifikasi ke aset yang lebih stabil, seperti emas atau obligasi juga menjadi langkah antisipasi yang bijak,“ imbuhnya.
Senada, Dr. Sultan menganjurkan masyarakat untuk memprioritaskan konsumsi pada kebutuhan pokok. Masyarakat juga diimbau mengonsumsi produk lokal, karena dapat memperkuat ekonomi domestik saat ketidakpastian global.
“Hindari konsumsi berlebihan atau pembelian impulsif yaitu perilaku atau tindakan yang dilakukan secara tiba-tiba, spontan, dan tanpa memikirkan konsekuensi jangka panjang,” jelasnya.
Dr. Sultan memandang potensi kenaikan harga barang setelah Lebaran 2026 cukup besar, karena kombinasi beberapa faktor. Pertama, kenaikan harga energi global imbas gangguan pasokan minyak. Kenaikan harga minyak mempengaruhi biaya transportasi, biaya produksi industri, dan biaya logistik.
Kedua, pelemahan nilai tukar rupiah sehingga mengerek biaya dan harga barang impor yang merambat pada harga domestik. Ketiga, kenaikan permintaan saat Lebaran yang merupakan peak consumption season (musim konsumsi puncak). Keempat, kenaikan biaya distribusi lantaran konflik di Timur Tengah mendorong biaya logistik global.
Menerapkan pola smart consumption tidak berarti mengerem konsumsi secara total, namun lebih kepada mengutamakan skala prioritas. Prof. Didit mengatakan, jika masyarakat mengurangi konsumsi, penjualan barang dan jasa bisa menurun, sehingga menekan pendapatan pelaku usaha, terutama UMKM.
Sepakat, Dr. Sultan menilai masyarakat tidak perlu menahan konsumsi secara ekstrem saat Lebaran 2026, tetapi lebih kepada melalukan konsumsi yang rasional dan produktif. Alasannya, konsumsi rumah tangga menyumbang sekitar lebih dari 50% PDB Indonesia, bahkan sekitar 90% aktivitas ekonomi Indonesia berasal dari permintaan domestik.
“Artinya, jika masyarakat menahan konsumsi secara drastis saat lebaran, justru dapat memperlambat ekonomi domestic,” paparnya.
Dalam kondisi sekarang ini, yang dibutuhkan adalah perubahan pola konsumsi, mencakup: perilaku bijak konsumsi (smart consumption), konsumsi produk lokal, dan menghindari panic buying.
Penulis: Ulfa
Indonesia
English