PRODI ILMU HUBUNGAN INTERNASIONAL FISIP, UPN “VETERAN” YOGYAKARTA GELAR SEMINAR NASIONAL
Prodi Ilmu Hubungan Internasional yang ada di Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, UPN “Veteran” Yogyakarta menyelenggarakan seminar nasional yang berlangsung pada hari Jumat, 28 April 2017 di ruang laboratorium Organisasi Internasional.
Mengusung tema “Ketentuan Investasi Dalam Sistem Pendayagunaan Multilateral WTO,” acara seminar ini di buka oleh Bpk. Muharjono, M.Si, selaku ketua jurusan Hubungan Internasional di UPN “Veteran” Yogyakarta.
Dalam acara seminar ini, kedatangan 3 pakar yaitu Pradnyawati, beliau narasumber dari Direktur Pengamanan Perdagangan kementerian Perdagangan, narasumber kedua yaitu Sulistyo Widayanta selaku Kepala Sub Direktorat HKI, Investasi, Lingkungan Perdagangan Kementerian Perdagangan, narasumber yang ketiga dari dosen UPN “Veteran” Yogyakarta sendiri yaitu Drs. Rudi Wibowo, M.Si, dosen jurusan Ilmu Hubungan Internasional.
Pradnyawati, dalam pemberian kuliah umum ini menginformasikan bahwa sudah 11 bulan beliau menjabat sebagai penggerak di bidang pengamanan perdagangan kementrian perdagangan, mengamankan akses ekspor. Kegiatan ekspor sangat penting dan harus mengalami surplus dari impor. Barang yang masuk ke Indonesia perlu ada penerapan labeling dalam Indonesia, tujuan dari penerapan labeling yaitu melindungi barang domestik. Direktur Pengamanan Perdagangan Kementrian Perdagangan juga menginformasikan bahwa Indonesia unggul dalam ekspor kertas, bahan dasar kertas yaitu pohon akasia da bambu.
Sulistyo Widayanta, selaku pakar dari Kepala Sub Direktorat HKI, Investasi, Lingkungan dan Perdagangan Kementrian Perdagangan menyatakan bahwa world trade organization (organisasi perdagangan dunia) sebutan bagi rejim, perjanjian konsesi, forum perundingan, pedoman pembuatan kebijakan perdagangan, payung hukum perdagangan bebas dan instrument untuk mengartikulasikan kepentingan masing-masing pemerintah. Hasil kesepakatan perjanjian perdagangan bebas tentang hak-hak eksklusif Negara penandatangan untuk menyusun dan menjalankan kebijakan perdagangan dalam system perekonomian terbuka. Sistem perdagangan multilateral WTO rejim atau tertib hokum atas penyusunan kebijakan dan penyelenggaraan perdagangan. Pedoman bagi penyusun atau pembuatan kebijakan nasional terkait bidang perdagangan. Peran dan kedudukan Negara dalam system perdagangan bebas, Negara merupakan actor utama politik global dan hubungan internasional (perspektif realisme), Negara juga befungsi mengusahakan kesejahteraan dan kemakmuran rakyatnya. Negara juga merealisasikan amanat dalam Pembukaan UUD 1945. Kesimpulan kebijakan Pemerintah saat ini menjadi perhatian Negara anggota WTO, perlunya mengintegrasikan penyusunan kebijakan nasional dengan ketentuan WTO-Agreement (Legal Text), penyelengara Negara perlu memahami MTS.
Rangkaian kegiatan ini ditutup dengan Foto bersama.