TOT REVIEWER INTERNAL PERGURUAN TINGGI

  • Selasa 03 Juni 2014 , 12:00
  • Oleh : Ritta Humas
  • 2221
  • 2 Menit membaca

Perguruan tinggi senantiasa dituntut untuk mengembangkan kemampuannya agar dapat menghasilkan lulusan yang bermutu, mandiri, dan dapat bersaing di pasaran kerja, baik nasional maupun internasional. Kebijakan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) untuk mendesentralisasikan kegiatan penelitian pada Perguruan Tinggi merupakan konsekuensi logis dari kebijakan strategis untuk mencapai tujuan utama sebagaimana tersebut di atas dan terbangunnya Sistem Pengembangan Penelitian Perguruan Tinggi yang mandiri yang mampu menjalankan tugas dan fungsinya secara efektif dan efisien. Untuk mendukung gagasan tersebut, Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat menyelenggarakan Pelatihan Peningkatan Mutu Dosen untuk reviewer internal penelitian perguruan tinggi. Tujuan pelatihan ini adalah meningkatkan jumlah dan kualitas reviewer internal dan meningkatkan pemahaman tugas & fungsi perguruan tinggi dalam rangka desentralisasi penelitian. Pelatihan dilaksanakan 3 kloter. Kloter yang pertama dilaksanakan pada tanggal 24-25 Mei 2014 di Surabaya yang dihadiri oleh calon reviewer internal penelitian perguruan tinggi.

Peserta adalah utusan wakil yang ditunjuk oleh pimpinan perguruan tinggi sebagai calon reviewer internal perguruan tinggi dan kemudian dipilih DIKTI sebanyak tiga orang untuk masing-masing perguruan tinggi. Dari UPN Veteran Yogyakarta yang mewakili adalah Dr. Ir. Tjukup Marnoto, M.T., Dr. Ir. Mofit Eko Purwanto, M.P., dan Dr. Sri Suryaningsum, S.E., M.Si., Ak., C.A. Sebagai narasumber adalah Prof. Agus Subekti selaku direktur DP2M, Prof. Lily Warly yang membidani mekanisme desentralisasi,dan Prof. Hajrial Aswidinoor yang membidani buku panduan penelitian terbaru yang akan segera digunakan menggantikan panduan edisi IX. Tahun 2014 ini UPN "Veteran" Yogyakarta masuk dalam kategori utama (36 besar dari 3000-an perguruan tinggi se-Indonesia) dengan konsekwensi 60% PUPT dan 40% penelitian multitahun, setelah sebelumnya menggunakan rasio dana desentralisasi 35% PUPT dan 65% penelitian kompetitif multitahun.