Upn Gandeng Bea Cukai Diy Gelar Seminar ‘customs Goes To Campus’
Untuk menambah wawasan dan pengetahuan mahasiswa tentang kepabeanan telah digelar seminar customs goes to campus , hasil kerjasama antara kantor bea cukai DIY dengan Fak. Ekonomi UPN “Veteran” Yogyakarta hari Kamis (17/10). Di ruang seminar Fakultas Ekonomi UPN Condong catur.
Seminar tersebut diikuti oleh sekitar 200 orang yang terdiri dari para mahasiswa Jurusan Ilmu Ekonomi, Para dosen Fak Ekonomi, para Mahsiswa Magister Ekonomi, dan para praktisi. Acara tersebut menghadirkan nara sumber Bapak M Farid Irfan, SE, Budi Nugroho, SH. M. HUM ( dari Kantor Bea cukai DIY) dan Dr. Sri Suharsih, M.Si ( Akademisi UPN) dengan moderator Dr. Roberto Akyuwen, M.Si dari Diklat STAN DIY.
Dekan Fakultas Ekonomi Drs. Sujatmika, M.si dalam sambutannya mengatakan sangat berterima kasih kepada Kantor bea dan Cukai DIY yang telah memfasilitasi adanya seminar kali ini , harapannya agar para mahasiswa dapat menyerap pengetahuan dari para nara sumber tentang tugas dan fungsi kantor bea cukai.
Dalam ceramahnya Bapak Budi Nugroho ,SH. M.Hum. menjelaskan secara panjang lebar tentang tugas dan fungsi kantor bea cukai DIY antara lain sebagai penghimpun penerimaan Negara ( Revenue collection) , sebagai pelindung masyarkat (Community Protection) dan Trade Fasilitation, Industrial Asistance.
“Fungsi kantor Bea cukai Prop DIY antara lain sebaga pengumpul penerimaan Negara dari bea masuk dan bea keluar barang, dari cukai dan dari pendapatan lain” kata Bapak Budi Nugroho. Fungsi tersebut dijalankan dengan mengadakan pungutan bea masuk barang (import) yang akan di perdagangkan di dalam negeri dan bea keluar (Eksport) barang yang besarannya telah ditentukan oleh Undang-undang.
“Adapun fungsi melindungi adalah bahwa kantor bea cukau DIY memiliki kewajiban melindungi masyarakat dari segala jenis penyelundupan , baik itu penyelundupan barang illegal, barang narkotika dan lain-lain yang kan membahayakan perekonomian nasional Indonesia” lanjut Budi Nugroho..
Sedangkan fungsi lainnya adalah menfasilitasi perdagangan antar Negara, sebagai contoh denga danya perdagangan bebas ASEAN memungkinkan adanya pembebasan bea masuk dan bea keluar barang dan mendukung terciptanya industry dlam negeri.
Sementara itu Bapak Farid Irfan dalam ceramahnya menjelaskan tentang peranan bea cukai di dalam melakukan pengawasan keluar dan masuknya barang. Pengawasan tersebut melipouti kawasan dengan batas-battas tertentu di pelabuhan laut, Bandar udara atau tempat lain yang ditetapkan untuk lalu lintas barang yang sepenuhnya berada di bawah pengawasan Direktorat jenderal Bea dan Cukai.
Sedangkan pembicara ketiga Dr Sri suharsih, M.Si lebih menyoroti tentang tugas dan wewenang Kantor Bea cukai dalam kaitannya dengan perkembangan dan perlindungan konsumen bangsa Indonesia dari mambanjirnya barang-barang import yang masuk ke Indonesia pasca perjanjian perdagangan bebas ASEAN. Harapannya agar konsumen tidak dirugikan oleh harga dan kualitas barang import.