Upn Gandeng Bea Cukai Diy Gelar Seminar ‘customs Goes To Campus’

  • Selasa 22 Oktober 2013 , 12:00
  • Oleh : Dewi
  • 4350
  • 3 Menit membaca
UPN VETERAN Yogyakarta

Untuk menambah wawasan dan pengetahuan mahasiswa tentang kepabeanan  telah digelar seminar customs goes to campus , hasil kerjasama antara kantor bea cukai DIY dengan Fak. Ekonomi UPN “Veteran” Yogyakarta  hari Kamis (17/10). Di ruang seminar  Fakultas Ekonomi  UPN Condong catur.

Seminar tersebut diikuti oleh sekitar 200 orang yang terdiri dari  para mahasiswa Jurusan Ilmu Ekonomi, Para dosen Fak Ekonomi, para Mahsiswa Magister Ekonomi, dan para praktisi. Acara tersebut menghadirkan  nara sumber   Bapak M Farid Irfan, SE,  Budi Nugroho, SH. M. HUM  ( dari Kantor Bea cukai DIY) dan Dr. Sri Suharsih, M.Si ( Akademisi UPN)  dengan moderator Dr. Roberto Akyuwen, M.Si dari Diklat STAN  DIY.

Dekan Fakultas Ekonomi Drs. Sujatmika, M.si dalam sambutannya mengatakan sangat berterima kasih kepada Kantor bea dan Cukai DIY yang telah memfasilitasi adanya seminar kali ini , harapannya agar para mahasiswa dapat menyerap pengetahuan dari para nara sumber  tentang tugas dan fungsi kantor bea cukai.

Dalam ceramahnya  Bapak Budi Nugroho ,SH. M.Hum.  menjelaskan secara panjang lebar tentang tugas dan  fungsi kantor bea cukai  DIY antara lain sebagai penghimpun penerimaan Negara ( Revenue collection) , sebagai pelindung masyarkat (Community Protection) dan Trade Fasilitation, Industrial Asistance.

“Fungsi kantor Bea cukai  Prop DIY antara lain sebaga pengumpul penerimaan Negara dari bea masuk dan bea keluar barang, dari cukai dan dari pendapatan  lain” kata Bapak Budi Nugroho. Fungsi  tersebut dijalankan dengan mengadakan pungutan bea masuk barang (import) yang akan di perdagangkan di dalam negeri dan bea keluar (Eksport) barang yang besarannya telah ditentukan oleh Undang-undang.

“Adapun fungsi melindungi  adalah bahwa kantor bea cukau DIY  memiliki kewajiban melindungi masyarakat dari segala jenis penyelundupan , baik itu penyelundupan barang illegal, barang narkotika dan lain-lain yang kan membahayakan perekonomian nasional Indonesia” lanjut Budi Nugroho..

Sedangkan  fungsi lainnya adalah menfasilitasi perdagangan antar Negara,  sebagai contoh denga danya perdagangan bebas ASEAN memungkinkan adanya  pembebasan bea masuk dan bea keluar barang  dan mendukung terciptanya industry dlam negeri.

Sementara itu  Bapak Farid Irfan dalam ceramahnya menjelaskan tentang peranan bea cukai  di dalam  melakukan pengawasan  keluar dan masuknya barang.  Pengawasan tersebut melipouti kawasan dengan batas-battas tertentu di pelabuhan laut, Bandar udara atau tempat lain yang ditetapkan untuk lalu lintas  barang yang sepenuhnya berada  di bawah pengawasan Direktorat jenderal Bea dan Cukai.

Sedangkan pembicara ketiga Dr Sri suharsih, M.Si lebih menyoroti tentang  tugas dan wewenang Kantor Bea cukai dalam kaitannya dengan perkembangan  dan perlindungan konsumen  bangsa Indonesia dari mambanjirnya  barang-barang import yang masuk ke Indonesia pasca  perjanjian  perdagangan bebas ASEAN. Harapannya agar konsumen tidak dirugikan oleh  harga dan kualitas barang import.