UPN 'VETERAN' YOGYAKARTA TETAPKAN 7 ORANG PANITIA SELEKSI SATGAS KEKERASAN SEKSUAL
Sleman - Universitas Pembangunan Nasional 'Veteran' Yogyakarta (UPNV YK) menetapkan tujuh orang sebagai panitia seleksi Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS). Tim Task Force menetapkan tujuh orang dari uji publik yang diikuti sepuluh orang.
Rektor UPNV YK, Prof. Dr. Mohamad Irhas Effendi, M.Si mengatakan output dari pembentukan Satgas PPKS ini adalah untuk melakukan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di dalam kampus. Diharapkan Satgas ini bisa bekerja dengan baik sehingga bisa memberikan rasa aman.
"Sehingga keamanan kampus lebih terjaga. Impactnya semua civitas akademika di UPNV YK bisa belajar dan bekerja dengan aman dan baik," ucapnya.
Dia meminta Panitia Seleksi Satgas benar-benar melakukan tugasnya sebaik mungkin sesuai dengan kebutuhan organisasi. Sehingga anggota Satgas yang terpilih bisa menjalankan tugas dengan baik dan maksimal.
"Sanksi yang diberikan akan tergantung dari kualifikasi pelanggaran, nanti Satgas bekerja inventarisasi kualifikasi pelanggaran dan sanksi sesuai Permendikbud," lanjutnya.
Ketua Task Force Dr. Puji Lestari, M.Si mengatakan tujuh orang panitia yang terpilih di antaranya Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Dr. Susilastuti DN, Dosen FISIP Sika Nur Indah S.Sos.,M.Ikom, Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Siti Rokhimah, S.Pd.,M.Acc, dan Tenaga Kependidikan (Tendik) Bagian Kepegawaian, Jamhari, S.Sos.
Lalu panitia seleksi dari kalangan mahasiswa ada tiga orang di antaranya Meilina Faradiba dari FISIP, Choirin Wahyuning Tyas dari Fakultas Pertanian, dan Ariel Pramudya dari Fakultas Teknologi Mineral.
Menurutnya tujuh orang ini terpilih berdasarkan hasil seleksi administrasi, pelatihan yang dilaksanakan melalui Learning Management System (LMS) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), serta uji publik.
"Uji publik sendiri mengundang pihak internal yakni Ir. Nur Indriati, M.T,D.Eng.,IPU, ASEAN Eng (Fakultas Teknik Industri) dan pihak eksternal Beny Kusambodo, S.H. dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk, Provinsi DIY," ucapnya.
Uji publik sendiri digelar pada Selasa, (11/10/2022) lalu bertempat di Ruang Seminar Rektorat Lantai 5 UPNV YK. Beberapa pertanyaan besar yang disampaikan penguji ke Calon Panitia Seleksi (Capansel) seperti kenapa keberadaan PPKS penting di UPNV YK.
Kemudian hambatan-hambatan apa saja yang akan ditemui ketika kebijakan PPKS diterapkan di UPNV YK. Dan juga mekanisme dalam pemilihan Satgas ke depannya.
"Semoga Satgas yang dipilih oleh Pansel nanti benar-benar kompeten, paham isu kekerasan seksual mulai dari langkah pencegahan, pendampingan, hingga penanganan," paparnya.
Pembentukan Satgas ini merupakan implementasi dari Permendikbud No. 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi. Nantinya jika terjadi kasus kekerasan seksual mahasiswa sudah tahu kemana akan melapor.
"Korban kekerasan seksual biasanya bingung mau mengadu kemana. Upaya pencegahan kekerasan seksual tidak bisa hanya dilakukan oleh Satgas, namun keterlibatan semua pihak," jelasnya.