UPNVY BERSAMA BEKRAF FASILITASI PENDAFTARAN HKI GRATIS

  • Rabu 27 Maret 2019 , 12:00
  • Oleh : Ritta Humas
  • 1320
  • 3 Menit membaca
UPN VETERAN Yogyakarta

Sleman-UPN “Veteran” Yogyakarta bekerjasama dengan Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) menggelar sosialisasi dan fasilitasi pendaftaran “Hak Kekayaan Intelektual” (HKI) gratis bagi pelaku ekonomi kreatif di Yogyakarta. Acara ini dihadiri sebanyak 125 pelaku ekonomi kreatif, yang diselenggarakan di Grand Dafam Rohan, 26 Maret 2019. Tujuan diselenggarakannya kegiatan ini dalam rangka memberikan kemudahan kepada pelaku ekonomi kreatif untuk mendaftar HKI atas produk ekonomi kreatifnya.

Rektor UPNVY Dr. Irhas Effendi mengatakan dengan adanya sinergi antara pemerintah, akademisi dan pelaku kreatif, semoga Bekraf dengan UPNVY bisa terus memberikan sumbangan besar terhadap pertumbuhan ekonomi kreatif di Indonesia.

“UPNVY terus mendukung pengembangan ekonomi kreatif agar dapat bersaing serta berkonstribusi pada kesejahteraan masyarakat. Selain itu salah satu wujud jati diri sebagai kampus bela Negara, UPNVY berusaha untuk terus memperjuangkan agar rakyat Indonesia makmur dan sejahtera, salah satu upayanya yaitu UPNVY dengan Bekraf memfasilitasi pendaftaran HKI secara gratis, “tambahnya.

Wakil Gubernur DIY KGPAA PAKUALAM X, selaku pembuka acara menyampaikan industri kreatif memiliki Hak Kekayaan Intelektual, pertumbuhan ekonomi kreatif yang sangat pesat, merupakan salah satu pendorong ekonomi nasional. Badan Kreatif Nasional memprediksi perkembangan ekonomi kreatif mencapai 6,2%, pertumbuhan ekonomi ini mampu menyerap tenaga kerja hingga 16,77 juta orang.

“Kesadaran pelaku ekonomi kreatif Indonesia untuk memiliki HKI masih sangat rendah, data Bekraf pelaku ekonomi kreatif memiliki HKI baru 11%, sisanya 89% belum mendaftarkan ke HKI. Karena itu sangat penting bagi pelaku ekonomi kreatif untuk mendaftarkan HKI” tambah Wakil Gubernur DIY.

Wakil Gubernur menambahkan tujuan dari mendaftarkan produk ke HKI antara lain untuk memperbaiki kesadaran masyarakat mengenai praktek kecurangan, seperti pemalsuan atau penjiplakan hasil karya orang lain. Tujuan kedua yaitu untuk memacu kreatifitas pelaku industry kreatif. HKI disentral industry untuk mendorong kemajuan sebuah bangsa, HKI akan merangsang para peneliti atau pelaku usaha untuk melakukan hal baru yang berkualitas tinggi, selain itu HKI akan mendorong investasi, merangsang daya saing masyarakat untuk menciptakan daya saing tinggi dan berstandar Internasional. Tantangan yang kini dihadapi pemerintah adalah bagaimana cara bersosialisasi pentingnya HKI bagi pelaku industry kreatif. Sosialisasi harus terus digalakkan agar dapat memberikan penghargaan karya-karya intelektual di bidang ilmu pengetahuan, seni, sastra ataupun teknologi.

Dalam kesempatan yang sama Deputi Fasilitas HKI dan Regulasi Dr. Ari Julianto Gema mengatakan Badan Ekonomi Kreatif melaksanakan program sosialisasi dan fasilitasi pendaftran HKI dalam rangka memberikan kemudahan kepada pelaku ekonomi kreatif untuk melindungi HKI atas produk ekonomi kreatifnya.

Ari menambahkan berdasarkan hasil survey Badan Ekonomi Kreatif diketahui hanya 11 % unit usaha kreatif yang memiliki HKI yang terdaftar. Maka dari itu kami berupaya untuk membuat program-program mempermudah orang untuk mendaftarkan HKI khususnya untuk pelaku ekonomi keatif. Dengan demikian produk-produk yang sudah terdaftar HKI tidak akan mudah ditiru orang tanpa izin dari pemilik usaha tersebut.

humas/dewi