TAHAPAN PROSES REGRISTRASI CALON MAHASISWA JALUR SBMPTN UPN “VETERAN” YOGYAKARTA TAHUN AKADEMIK 2021/2022

  • Kamis 17 Juni 2021 , 08:25
  • Oleh : Dewi
  • 5971
  • 3 Menit membaca
UPN VETERAN Yogyakarta

Sleman_ Berdasarkan Surat Pengumuman UPN “Veteran” Yogyakarta Nomor: 628/UN62/TM.00.07/Peng/2021, Rektor UPN “Veteran” Yogyakarta Mohamad Irhas Effendi menyampaikan sejumlah hal terkait Proses Regristrasi Calon Mahasiswa Jalur SBMPTN UPN “Veteran” Yogyakarta Tahun Akademik 2021/2022, Rabu, 16 Juni 2021.

Bahwa berdasarkan Keputusan Ketua Tim Pelaksana Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT)  Nomor : 04/Peng.LTMPT/2021, tanggal 14 Juni 2021 tentang Hasil Seleksi Calon Mahasiswa Program Sarjana Jalur SBMPTN UPN "Veteran" Yogyakarta tahun 2021, diumumkan sejumlah proses tentang pengisian data diri dan daftar ulang.

Terkait persyaratan Pengumuman Lulus Seleksi SBMPTN.

“Untuk dapat diterima sebagai Calon mahasiswa jalur SBMPTN harus lulus verifikasi data akademik dan harus melengkapi persyaratan serta ketentuan daftar ulang sebagai mahasiswa Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Yogyakarta Tahun Akademik 2021/2022,” kata Rektor UPN “Veteran” Yogyakarta Irhas Effendi.

Calon mahasiswa diwajibkan mengisi biodata secara online dengan menggunakan nomor pendaftaran SBMPTN 2021 dan tanggal lahir guna melengkapi data (mengacu pada data yang telah diisikan pada saat pendaftaran SBMPTN) melalui laman http://pmb.upnyk.ac.id, pada tanggal 16 s.d 20 Juni  2021 serta mengunggah dokumen dengan format PDF maks 500 kb antara lain ke 1. Scan Kartu Keluarga, ke 2. Scan Surat keterangan penghasilan kedua orang tua/wali berupa gaji dan atau penghasilan lainnya yang disyahkan oleh Bendahara bagi pekerja formal, antara lain PNS,TNI/POLRI, Karyawan, Pensiunan atau disahkan oleh Pemerintah Desa bagi yang tidak bekerja atau pekerja sektor informal antara lain wiraswasta, petani, pedagang, nelayan, buruh.

Selanjutnya ke 3. Scan juga Surat Keterangan Tidak Buta Warna yang diterbitkan oleh Dokter/Faskes setempat bagi yang lulus pada Prodi Fakultas Teknologi Mineral, Fakultas Teknik Industri, Fakultas Pertanian. Kemudian ke 4. Scan Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA yang diterbitkan oleh Dokter/Faskes setempat.

Lalu ke 5. Scan bukti pembayaran rekening listrik rumah/tempat tinggal orang tua/wali, ke 6. Scan bukti pembayaran rekening air rumah/tempat tinggal orang tua/wali, ke 7. Scan bukti pembayaran rekening telepon rumah/tempat tinggal orang tua/wali; dan ke 8 scan bukti pembayaran Pajak Kendaraan bermotor dan mobil.

Adapun bagi Peserta pemegang Kartu Indonesia Pintar – Kuliah (KIP-K)  wajib mengunggah dokumen ke 1, 2, 3, dan 4.

Soal Pengumuman Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Besaran UKT untuk masing- masing calon mahasiswa baru akan diumumkan pada tanggal 23 Juni 2021 melalui laman http://pmb.upnyk.ac.id/.

Sedangkan tentang Masa sanggah besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT). Calon mahasiswa diberi kesempatan untuk mengajukan sanggah atas besaran UKT yang telah ditetapkan oleh Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Yogyakarta dengan memberikan bukti-bukti pendukung sanggah UKT secara online di laman http://pmb.upnyk.ac.id/. Masa pengajuan sanggah UKT tanggal 23 s.d 24 Juni 2021. Hasil sanggah akan diumumkan tanggal  25 Juni 2021

Soal Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT), pembayaran uang kuliah dilakukan pada tanggal 25 s.d 29 Juni 2021 di Bank BNI 46 seluruh Indonesia. Panduan pembayaran dapat dilihat di  laman http://pmb.upnyk.ac.id/. Pembayaran di luar tanggal tersebut tidak dapat dilayani.

Terkait Registrasi (Daftar Ulang), peserta diharuskan membuat nomor mahasiswa secara mandiri sebagai syarat registrasi secara online pada tanggal 25 s.d 30 Juni 2021. Panduan dapat dilihat di laman http://pmb.upnyk.ac.id/

Ketentuan Lain yang perlu diperhatikan, Calon mahasiswa baru yang dinyatakan TIDAK LULUS SLTA/Sederajat maka akan kehilangan haknya sebagai Mahasiswa Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Yogyakarta jalur SBMPTN 2021.

Selanjutnya, Calon mahasiswa baru telah diterima di Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Yogyakarta yang dinyatakan TIDAK LULUS SLTA/Sederajat atau mengundurkan diri maka biaya UKT yang telah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali;

“Apabila sampai dengan batas akhir waktu daftar ulang sampai dengan tanggal 30 Juni 2021 pukul 12.00 WIB calon mahasiswa baru jalur SBMPTN tidak mengikuti proses registrasi sesuai dengan prosedur dan ketentuan di atas, maka yang bersangkutan dianggap melepaskan haknya sebagai calon mahasiswa Program Sarjana Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Yogyakarta Tahun Akademik 2021/2022,” ujar Rektor UPN Veteran Yogyakarta Irhas Effendi.