OPINI DOSEN: Geliat Ekonomi Syariah pada Dunia Pendidikan

  • Jumat 17 November 2023 , 04:16
  • Oleh : Dewi
  • 4940
  • 3 Menit membaca
UPN VETERAN Yogyakarta

Faizatu Almas Hadyantari, S.EI.,M.Si

Dosen Prodi Ekonomi Pembangunan UPNYK

Indonesia merupakan negara dengan penduduk mayoritas Muslim, hal ini menjadi peluang yang cukup besar dalam pengembangan ekonomi Syariah sebagai upaya menyediakan berbagai platform yang mendukung aktivitas ekonomi dan keuangan berdasarkan prinsip syariah Islam. Berdasarkan laporan Kajian Ekonomi dan keuangan Syariah 2022 yang diterbitkan oleh Bank Indonesia dalam kerangka kebijakan pengembangan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah ditempuh melalui tiga pilar strategi, salah satunya adalah penguatan riset, edukasi dan sosialisasi untuk meningkatkan literasi ekonomi syariah. Diketahui, berbagai upaya edukasi dan sosialisasi ini berhasil meningkatkan indeks literasi ekonomi syariah masyarakat yang meningkat dari 16,3% pada 2019, menjadi 23,3% pada 2022. Salah satu upaya tersebut dilakukan melalui penguatan riset dan keilmuan ekonomi serta keuangan syariah pada pendidikan tinggi. Hal ini bertujuan sebagai strategi dalam mengimplentasikan keilmuan pada masyarakat.

Sejalan dengan Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia 2019-2024 atau Hasil Kajian Analisis Ekonomi Syariah di Indonesia yang dikeluarkan oleh Bappenas pada tahun 2018, terdapat empat langkah yang direkomendasikan sebagai strategi untuk pengembangan ekonomi digital Islam di Indonesia, salah satunya yaitu dengan mendorong literasi ekonomi Islam digital untuk mempersiapkan SDM yang melek ekonomi digital Islam. Hal ini dilakukan dengan melibatkan berbagai berbagai lini yang ada dengan menyelenggarakan kegiatan peningkatan literasi ekonomi digital pada wilayah-wilayah prioritas, menyediakan panduan usaha digital seperti sistem pembayaran halal dan panduan kepatuhan syariah bagi masyarakat.

Pendidikan tinggi berkontribusi sebagai salah satu kunci dalam membangun dan mempersiapkan individu yang berkarakter pada setiap aktivitas kehidupan salah satunya aspek kehidupan seperti dengan meningkatkan literasi ekonomi syariah untuk melahirkan civitas akademik muslim yang sadar ekonomi dan keuangan dengan berlandaskan syariah. Literasi ekonomi syariah dalam perspektif Bank Indonesia didefinisikan pada prinsip ekonomi dan keuangan (Economic & Financial knowledge) menurut aturan Islam (syariah), serta memiliki keterampilan (financial skill) dan keyakinan (financial confident) dalam mengelola sumber keuangannya (financial behavior) secara tepat guna, untuk mencapai kesejahteraan (well-being) dan keseimbangan dunia dan akhirat sesuai tuntunan agama.

Penguatan edukasi dan sosialisasi pada lingkup akademik dapat dilakukan melalui berbagai aspek seperti bahan ajar pembelajaran, sosialisasi dari berbagai pemangku kepentingan maupun sinergi antara otoritas melalui modul maupun tata aturan yang berkaitan dengan ekonomi dan keuangan syariah, serta pengembangan keterampilan kritis melalui riset ataupun forum-forum diskusi antar akademisi. Hal ini didukung dengan pernyataan dari perwakilan pihak Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK (Republika, 2023) yang menjelaskan bahwa produk keuangan syariah semakin diminati nasabah non-Muslim, karena dianggap lebih adil dan transparan. Mahasiswa merupakan salah satu generasi muda produktif dalam dunia pendidikan, melalui kontribusinya diharapkan dapat menjadi jembatan dalam upaya meningkatkan dan menguatkan literasi keuangan dan ekonomi syariah kepada lingkungan sekitarnya. Maka dari itu penting bagi perguruan tinggi serta civitas akademik lainnya untuk turut bersinergi dalam meningkatkan minat, keilmuan serta skill bagi para mahasiswa.