Gandeng Dukcapil Sleman, UPN Veteran Yogyakarta Adakan Aktivasi Kependudukan Digital
INFOUPNYK - Dukcapil Kabupaten Sleman adakan program pendataan kependudukan masyarakat luar daerah melalui kegiatan Aktivasi Kependudukan Digital untuk masyarakat domisili luar Kabupaten Sleman. Diselenggarakan di Gedung Auditorium Kampus UPN Condongcatur dan Gedung Agus Salim (FISIP) Kampus UPN Tambak Bayan. Program ini diadakan untuk mendata mahasiswa dan tenaga kependidikan UPNYK yang berdomisili luar Sleman agar kependuduknya berpindah wilayah Sleman untuk sementara. Diselenggarakan selama dua hari dari Senin 13 Mei 2024 - Selasa 14 Mei 2024, diharapkan dengan adanya program ini mampu memudahkan pelengkapan identitas masyarakat luar daerah dan digitalisasi kartu kependudukan masyarakat.
Irfan Miaguratji selaku Penelaah Teknis Kebijakan dan koordinator bidang pendaftaran penduduk, mengungkapkan bahwa acara ini merupakan program yang dilaksanakan Dukcapil Sleman untuk mendata seluruh lapisan masyarakat yang menetap di Kabupaten Sleman. Dilakukan di instansi perguruan tinggi dengan tujuan bisa menjangkau mahasiswa yang notabenenya banyak perantau untuk aktivasi dan pendataan terlebih dahulu dan tidak perlu ke kantor Dukcapil terlebih dahulu. “ Program ini memang diadakan untuk instansi perguruan tinggi terlebih dahulu agar bisa mendata mahasiswa lebih cepat dan memudahkan mereka,” ujar Irfan.
“Program ini dilakukan sebagai bentuk pendataan sekaligus untuk digitalisasi KTP fisik agar perlahan-lahan masyarakat bisa beralih ke KTP digital,” ungkapnya. Dengan diadakannya digitalisasi ini, diharapkan mampu perlahan-lahan menekan anggaran pencetakan kartu fisik, dan mulai berubah ke aplikasi dan KTP Digital.
Tidak hanya melakukan program ini ke instansi perguruan tinggi, Irfan mengungkapkan program pendataan ini juga diadakan di seluruh kapanewon Kabupaten Sleman hingga layanan pendataan ke rumah untuk menjangkau seluruh lapisan masyarakat agar semuanya terdata. Diharapkan dengan adanya program ini mampu mempermudah aktivitas masyarakat yang memerlukan data tersebut untuk administrasi apapun. Dengan adanya digitalisasi diharapkan masyarakat yang memerlukan data tersebut mampu mengakses informasi administrasinya kapanpun dan dimanapun tanpa perlu mengeluarkan KTP, KK, dan sebagainya hanya perlu smartphone saja.