Sinergi UPN Veteran Yogyakarta dan Kemenparekraf Fasilitasi Kekayaan Intelektual bagi Pelaku Ekonomi Kreatif di Bali

  • Kamis 24 Oktober 2024 , 09:27
  • Oleh : Dewi
  • 78
  • 2 Menit membaca
UPN VETERAN Yogyakarta
Fasilitasi Kekayaan Intelektual Pelaku Ekonomi Kreatif di Bali

BALI – UPN Veteran Yogyakarta bekerja sama dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) melalui Direktorat Pengembangan Kekayaan Industri Kreatif, menggelar kegiatan Fasilitasi Kekayaan Intelektual (KI) bagi 100 pelaku ekonomi kreatif di Provinsi Bali. Acara yang berlangsung di The Jayakarta Hotel Legian, Bali pada Kamis (17/10/2024) ini, memberikan fasilitasi dalam pendaftaran merek, hak cipta, dan desain industri.

Kegiatan ini merupakan kegiatan terakhir dari rangkaian fasilitasi yang diselenggarakan  UPN Veteran Yogyakarta bekerja sama dengan Kemenparekraf, setelah sebelumnya sukses digelar di Kupang dan Ternate.

Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UPN Veteran Yogyakarta, Dr. Dyah Sugandini, S.E., M.Si., mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendukung pelaku ekonomi kreatif dalam melindungi karya-karya mereka.

"Kami sangat mendukung kegiatan fasilitasi Kekayaan Intelektual ini sebagai bentuk nyata sinergi antara UPN Veteran Yogyakarta dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif,” ujar Dr. Dyah.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pengembangan Kekayaan Industri Kreatif, Kemenparekraf, Dr. Sabartua Tampubolon, SH, M.H., menekankan pentingnya perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) sebagai bentuk perwujudan nilai tambah ekonomi kreatif. Namun, ia juga menyoroti pentingnya aspek komersialisasi.

 “Karena nanti di era digital, penjilplakan pembajakan produk - produk kreatif yang bersifat digital sangat terbuka kemungkinan apalagi sejak awal tidak dilindungi. Sebelum itu terjadi, kami ingatkan ke pelaku ekonomi kratif, supaya aware dengan Kekayaan Intelektual, produknya agar tidak menjadi masalah kemudian hari,” ujar Sabartua dalam sambutannya saat membuka acara.

Menurut Ir. Ari Wijayani, M.P., selaku Ketua Pelaksana Kegiatan Fasilitasi Kekayaan Intelektual, terdapat 210 pelaku ekonomi kreatif yang mendaftarkan diri sebagai peserta. Setelah melalui kurasi yang ketat dari Sentra KI UPN Veteran Yogyakarta akhirnya menjadi 115 peserta, dimana 15 peserta diantaranya masuk dalam daftar tunggu (waiting list).

Kapala Bidang Pengembangan Kelembagaan dan SDM Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Anak Agung Istri Vera Lakshmi Dewi meyambut baik kegiatan yang merupakan kolaborasi antara UPN Veteran Yogyakarta dan Kemenparekraf tersebut. Menurutnya, Fasilitasi Kekayaan Intelektual merupakan proses yang sangat penting bagi para pelaku ekonomi kreatif. 

“Dengan memberikan informasi mengenai pentingnya Hak Kekayaan Intelektual, diharapkan dapat memperkuat identitas dan keragaman kualitas usaha pariwisata dan ekonomi kreatif khususnya di Bali,” tuturnya.

Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong para pelaku ekonomi kreatif di Bali untuk lebih memahami pentingnya perlindungan kekayaan intelektual, serta memanfaatkannya sebagai modal utama dalam pengembangan usaha dan peningkatan daya saing di tingkat nasional maupun global.